- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi— Pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir dapat menjadi lebih sederhana ketika layanan kesehatan dan administrasi kependudukan terhubung. Melalui inovasi Lentera KIA (Lahir Mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak), Pemerintah Kabupaten Grobogan mengintegrasikan penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Inovasi tersebut mengantarkan Kabupaten Grobogan menjadi salah satu dari 20 finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) PRO Tematik 2026, dari 151 proposal yang lolos seleksi administrasi. Bupati Grobogan Setyo Hadi memaparkan inovasi ini secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (22/10/2026), didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perangkat daerah terkait.
Lentera KIA dikembangkan untuk menghubungkan pencatatan kelahiran di fasilitas kesehatan dengan penerbitan dokumen kependudukan. Melalui pendekatan ini, layanan yang sebelumnya berjalan secara sektoral diarahkan menjadi satu ekosistem yang saling terhubung.
“Lentera KIA kami kembangkan untuk menghubungkan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan. Dengan begitu, kelahiran seorang anak tidak hanya tercatat dari sisi kesehatan, tetapi juga diikuti pemenuhan dokumen identitasnya,” demikian gagasan yang disampaikan dalam paparan Bupati.
Pelaksanaannya melibatkan fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga bidan praktik mandiri. Dukungan pemerintah desa dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan turut menjadi bagian dari kolaborasi tersebut.
Pengajuan dan pertukaran informasi dilakukan melalui beberapa kanal, antara lain Klik Dukcapil dan grup WhatsApp yang digunakan oleh admin fasilitas kesehatan. Data dan dokumen yang disampaikan selanjutnya diverifikasi oleh perangkat daerah terkait sebelum dokumen kependudukan diterbitkan.
Sekretaris Daerah Anang Armunanto menjelaskan, pelaksanaan Lentera KIA bertumpu pada kolaborasi antarpihak untuk mempermudah proses pelayanan. Integrasi layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir.

Capaian layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Grobogan menunjukkan tren peningkatan. Persentase penerbitan akta kelahiran anak usia 0–5 tahun naik dari 99,40 persen pada 2022 menjadi 99,78 persen pada 2025. Sementara itu, penerbitan akta kelahiran melalui fasilitas kesehatan meningkat dari 43,81 persen menjadi 80,24 persen pada periode yang sama.
Dalam evaluasi, sejumlah hal turut menjadi perhatian, termasuk pemerataan layanan bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan mitra serta perlindungan data pribadi yang dipertukarkan melalui kanal digital. Hak atas dokumen kependudukan tetap berlaku bagi setiap anak, tetapi kelahiran di luar fasilitas mitra belum tentu dapat diproses melalui mekanisme terintegrasi Lentera KIA.
Penguatan tata kelola pertukaran data dan perluasan kemitraan menjadi aspek penting agar kemudahan layanan dapat menjangkau lebih banyak keluarga. Evaluator juga menyarankan agar dasar kebijakan yang saat ini berupa surat keputusan dipertimbangkan untuk diperkuat melalui regulasi yang lebih tinggi, seperti peraturan bupati atau peraturan daerah.
Masuknya Lentera KIA dalam 20 finalis KIPP PRO Tematik 2026 menjadi kesempatan bagi Grobogan untuk menunjukkan pengembangan layanan yang menghubungkan sektor kesehatan dan administrasi kependudukan. Keberlanjutan inovasi ini akan ditentukan bukan hanya oleh penggunaan kanal digital, tetapi juga oleh pemerataan akses, perlindungan data, dan konsistensi kolaborasi antarlembaga. (jsa)


