- Read Time: 1 min
Surakarta - Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto M.Kes menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bersama DPRD Kabupaten Grobogan telah membangun komitmen besama agar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa tepat waktu dan tetap dalam koridor sesuai regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Bambang Pujiyanto juga menjelaskan terkait perubahan regulasi tentang Dana Alokasi Umum (DAU). Menurutnya, DAU yang dulu penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada Daerah, mulai tahun anggaran 2023 terjadi perubahan yang mana sekitar 29 % (dua puluh Sembilan persen) dari total DAU secara mandatori dialokasikan untuk penggajian formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Pelaksana Harian Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jendral Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri Muhamad Valiandra, S.E, MAP selaku narasumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan, dan para peserta kepala OPD, TAPD, Pejabat Perencana Anggaran dan Tim Review di lingkungan Pemkab Grobogan.
Grobogan - ”Permasalahan kependudukan menjadi bagian isu strategis pembangunan daerah yang harus ditangani, bukan semata menggambarkan persoalan kependudukan, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan pembangunan secara keseluruhan.”
Pihaknya mengingatkan GDPK harus menjadi acuan perencanaan pembangunan kependudukan di setiap tingkatan dan sektor. Menurutnya, jika hal tersebut dilaksanakan secara konsisten, maka upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
Adapun narasumber dalam FGD adalah Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si, M.Eng, Kepala BAPPEDA Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono, S.H, M.M, dan selaku moderator Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN Dr. Munawar Asikin, S.Si, M.S.E.
Grobogan - Bertempat di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Mokamat, M.Si mendampingi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan mengikuti rapat kerja tentang pengelolaan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (6/10/2022).