- Read Time: 1 min
- Hits: 419
Grobogan - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mulai melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Rabu (9/11/2022). UPTD Puskesmas Purwodadi I dan Dinas Kesehatan menjadi lokus pertama pelaksanaan penilaian ini.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan Fandyasih Bowo Leksono, S.STP., M.Si bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan turut mendampingi proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Setelah melakukan pengecekan lokasi, Alfadi Pratama selaku Tim Ombudsman RI menyampaikan terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh UPTD Puskesmas Purwodadi I ini. Menurutnya, penempatan form pengaduan seharusnya diletakkan pada kotak aduan. Imbuhnya, Puskesmas Purwodadi I perlu menyediakan sarana prasarana charger handphone sehingga dapat digunakan oleh pengguna layanan.
Pihaknya pun menyoroti terkait materi publikasi standar pelayanan agar memperhatikan segi estetika dan keterbacaan. Menurutnya, materi publikasi standar pelayanan selain menarik juga perlu ditempelkan di setiap ruang pelayanan agar memudahkan pengguna layanan dalam menerima informasi.
Tim Ombudsman RI yang lain, Tri Lindawati RI mengingatkan pentingnya updating regulasi pelayanan. Menurutnya, regulasi pelayanan idealnya perlu selalu disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi di masa ini. Lanjutnya, dirinya menilai Puskesmas Purwodadi I telah menunjukkan komitmen dan perubahan yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan mulai dari perbaikan dari variabel kompetensi pelaksana pelayanan, sarana prasarana, hingga kelengkapan dokumen dan pengelolaan pengaduan.
Anggotan Tim Ombudsman RI Fajar Wihananto dalam arahannya mengingatkan agar setiap petugas pelayanan harus paham terkait jenis layanan yang diberikan. Setiap petugas harus memahami product knowledge dengan baik, mulai dari persyaratan, mekanisme, dan jangka waktu penyelesaian. Lanjutnya, yang lebih utama adalah bagaimana menjaga attitude dalam pelayanan.
(Kontributor: Organisasi—ADP; editor: Protkompim—JSA)