IMG 20220830 WA0007Grobogan - Demi meningkatkan sinergitas Pengelolaan Sarana dan Prasarana Jalan dan Pertamanan, Pemerinah Daerah Kabupaten Grobogan mengadakan rapat Penegasan Tugas dan Fungsi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Jalan Dan Pertamanan pada Selasa, 9 Agustus 2022 di Ruang Rapat Sekretari Daerah. 

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terakit yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) , Dinas Lingkungan Hidup (DLH),  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim),  Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Selama kegiatan rapat berlangsung, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. Ir. Mohamad Sumarsono,M.Si bertindak sebagai pemimpin rapat.
Dari rapat tersebut membuahkan hasil bahwa pengelolaan Lampu Penerangan Jalan beserta aksesoris taman yang bersifat permanen di tempat fasilitas umum menjadi tanggung jawab dari Dishub. Perangkat Daerah yang memiliki aset serupa agar dilaporkan kepada BPPKAD agary nantinya diserahkan kepada Dishub. Selanjutnya dalam rangka menambah keindahan taman agar masyarakat nyaman melakukan aktifitas di taman, DLH dapat menambahkan lampu hias berdaya kecil atau tidak permanen.
Dalam segi perawatan Sarana – Prasarana Umum dan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas taman, perangkat daerah terkait saling bersinergi dalam melakukan antisipasi dengan cara saling berkoordinasi dalam penanganan dan perawatan.
Seperti, DPUPR akan senantiasa melakukan pemotongan cabang dan ranting pohon yang sekiranya mengganggu keindahan atau menghalangi perlengkapan jalan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selanjutnya BPBD akan mengusulkan kepada Dishub, DLH dan DPUPR terkait titik-titik lokasi pohon turus jalan, jaringan listrik penerangan jalan, dan lampu aksesoris taman yang rawan menimbulkan bencana maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
 
Kontributor : Bag. Organisasi Setda Grobogan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Informasi Berkala

ARI Docs Viewer: 'https://setda.grobogan.go.id/images/PDF2022/1a_Perbup_89_Th_2021_SOTK_Setda_Perub_Perbup_60_Th_2021_sdh_stmpl.pdf' file doesn't exist. Check that the correct path to the file is specified. The path is a case sensitive.

Page 8 of 10