Grobogan - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Grobogan (Asisten II Sekda) Heru Dwi Cahyono, S.STP., M.Si meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Grobogan untuk semakin meningkatkan kinerja guna mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Grobogan tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026.
Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Grobogan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Tingkat Pembangunan Infrastruktur Daerah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Risiko Bencana, Pertumbuhan Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Reformasi Birokrasi, Persentase Obyek Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya dan Kesenian Tradisional yang Dilestarikan, dan Rata-Rata capaian penurunan konflik sosial dan pelanggaran ketertiban umum.“Perlu kami ingatkan kepada rekan-rekan seluruhnya, bahwa pekerjaan kita harus mengacu pada regulasi yang ada. Saat ini, dari 2021 sampai 2026, seluruh kegiatan kita harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021. Banyak hal yang harus kita kerjakan, ada 10 indikator kinerja utama”, jelasnya.
Hal itu disampaikan Asisten II Sekda Heru Dwi Cahyono saat memberikan arahan kepada karyawan-karyawati di Lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Senin (29/05/2023).Pada kesempatan itu, untuk mendongkrak salah satu indikator kinerja utama, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pihaknya mengajak kepada segenap ASN mengupayakan semaksimal mungkin bagaimana kegiatan-kegiatan perekonomian bisa dilaksanakan. Menurutnya, berbagai macam event penting untuk terus digalakkan sebagai salah satu kiat untuk meningkatkan pengeluaran per kapita dan pertumbuhan ekonomi.
“Pada kesempatan apel, dan juga pada banyak kesempatan, pimpinan, ibu Bupati, bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda selalu menekanankan serapan anggaran. Karena itu (serapan anggaran) terkait dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi terkait dengan pendapatan masyarakat, dan itu akan tergambar pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia) berupa pengeluaran per kapita per tahun. Semakin banyak pengeluaran per kapita artinya bahwa di situ pertumbuhan ekonomi aktivitas masyarakat cukup tinggi”, terangnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Besarnya nilai IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
(Protkompim—JSA)