Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si secara langsung memimpin rapat sekaligus penandatanganan Berita Acara Persetujuan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Sekda, Senin (29/05/2023).Pada rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menyetujui rencana besaran pendanaan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024.
Adapun besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang disepakati bersama KPU Kabupaten Grobogan adalah sebesar Rp50.840.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).Sementara besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang disepakati bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan adalah sebesar Rp12.352.000.000,00 (Dua Belas Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah).
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumarsono selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan Agung Sutopo, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti.
Penandatanganan berita acara ini merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.Selanjutnya, berita acara tersebut akan dijadikan dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024.
(Kontributor: Pemerintahan, Protkompim— JSA)