×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Bupati Grobogan Serahkan 1.261 SK PPPK Guru

IMG 8q1xenGrobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. menyerahkan sebanyak 1.261 (Seribu Dua Ratus Enam Puluh Satu) Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Selasa (27/6/2023).

Bupati Sri Sumarni berharap setelah diangkat sebagai PPPK, menjadikan para guru ini lebih meningkatkan etos kerja, semakin meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.

Saya berharap dengan diangkatnya sebagai PPPK, menjadikan Bapak/Ibu lebih semangat dalam bekerja, meningkatkan prestasi kerja, disiplin, loyal, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan”, ujar Bupati Sri Sumarni.

WhatsApp Image 2023 06 27 at 14.22.01Tambahnya, terlebih sebagai guru, yang dalam khasanah “Jarwa Dhosok (Kerata Bahasa)” kebudayaan Jawa memiliki makna “digugu” dan “ditiru”, maka guru harus mampu menjadi teladan bagi para muridnya.

“Bapak/Ibu sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), adalah bagian dari pemerintah. Maka, pengabdian, dedikasi, dan loyalitas kepada pemerintah harus menjadi yang utama, lebih-lebih berdinas di bidang pendidikan, yang harus menjadi teladan bagi para muridnya. Pepatah mengatakan GURU adalah digugu dan ditiru. Pepatah lain juga mengatakan, Guru kencing berdiri, murit kencing berlari. Maknanya adalah, setiap ucapan dan perbuatan kita adalah keteladanan”, tegasnya.

Pihaknya mengingatkan dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan memiliki tantangan yang cukup besar, seperti rendahnya rata-rata lama sekolah dan tingginya angka putus sekolah. Oleh karenanya, dengan tambahan formasi guru PPPK ini, Bupati Sri Sumarni meminta agar semua pihak bergotong royong dan menguatkan komitmen menyelesaikannya.

“Ini menjadi bagian dari tantangan yang harus kita kerjakan bersama. Semua harus mengambil bagian, sesuai tugas masing-masing untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. Mari kita kroyok bareng, gotong royong, dengan niat dan komitmen untuk menyelesaikanya”, ujarnya.

WhatsApp Image 2023 06 27 at 12.06.50Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra menyampaikan Sebanyak 1.261 (Seribu Dua Ratus Enam Puluh Satu) penerima SK PPPK ini dikontrak selama 5 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028.

Adapun penggajian akan diterima per 1 juli 2023 dan dapat diperpanjang sampai batas usia pensiun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs. Paulus Dwi Laksono, M.AP, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si., Kepala BAPPEDA Kabupaten Grobogan, Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, dan tamu undangan lainnya.

(Protkompim— JSA)