×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Lantik Pejabat, Bupati : Tancap Gas, Adaptasi, Kinerja Cepat dan Profesional

WhatsApp Image 2024 01 03 at 10.15.30Purwodadi - Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Kabupaten Grobogan dilantik langsung oleh Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., di Pendapa Kabupaten pada Rabu,(3/1/2024). Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menegaskan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat yang baru saja dilantik atau dirotasi.

Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyampaikan pesan tegas, "Jangan lama-lama untuk beradaptasi, langsung tancap gas, harus sat set." Ia menekankan semangat baru harus diimbangi dengan kinerja yang lebih cepat, dan pejabat baru diharapkan tidak menggunakan status baru sebagai alasan keterlambatan pekerjaan.

“Jangan jadikan alasan, karena pejabat baru, sehingga pekerjaan terlambat, karena masih penyesuaian. Justru harus sebaliknya, pejabat baru dengan semangat baru, harus bisa lebih cepat. Jika masih kurang paham, jangan malu bertanya, kepada staf sekalipun”, terangnya.

WhatsApp Image 2024 01 03 at 10.15.37Di antara lima jabatan tinggi pratama yang mengalami perubahan, Teguh Prijadi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Afi Wildani naik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kurnia Saniadi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mudzakir Walad menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Indri Agus Velawati dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial.

Pelantikan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Proses seleksi, terutama untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan direkomendasikan oleh KASN.

Bupati menyatakan tujuan pelantikan ini adalah memastikan jabatan di birokrasi Pemerintah diisi oleh individu yang profesional, kompeten, dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Ia menyoroti perlunya rotasi dan mutasi dalam manajemen ASN sebagai kebutuhan organisasi, bukan kepentingan individu atau pimpinan di perangkat daerah.

Bupati Sri Sumarni mengajak pejabat yang dilantik untuk segera berkonsolidasi dan bekerja sama dalam tim yang solid guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga merespons kendala yang sering dikeluhkan terkait keterbatasan ASN dengan menekankan peran Kepala Perangkat Daerah dalam mengelola SDM dengan baik. Pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas pegawai melalui pendidikan dan latihan dianggap sebagai langkah penting dalam mengatasi kendala tersebut.

(Protkompim— JSA)