Menata Anggaran, Memperkuat Kinerja: Efisiensi APBD untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran

WhatsApp Image 2025 03 04 at 11.27.55
Purwodadi— Setiap kebijakan anggaran bukan hanya tentang bagaimana uang dialokasikan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat. Efisiensi dalam pengelolaan APBD bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan upaya menata kembali prioritas agar pembangunan berjalan lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. Inilah yang menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Efisiensi APBD 2025 di Gedung Riptaloka, Selasa (4/3/2025). 

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Tidak hanya soal anggaran, tetapi juga pola pikir dan budaya kerja yang lebih tertata. “Efisiensi bukan hanya semata pengurangan anggaran, tapi juga komitmen dan cara pandang kita dalam melaksanakan aktivitas harian, dengan budaya hemat antara lain, penggunaan listrik, air, ATK, dan pelaksanaan rapat secara daring,” ujarnya. 

Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja perangkat daerah, bukan hanya dalam konteks efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Evaluasi ini akan dilakukan melalui koordinasi langsung maupun kunjungan ke setiap perangkat daerah. Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD didorong untuk tetap solid, meningkatkan kinerja, serta menjalankan program dengan semangat Mbangun Desa Nata Kutha. 

Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto dan timnya diminta memastikan program prioritas yang dapat segera direalisasikan dalam tiga bulan ke depan, dengan tetap memperhatikan kesinambungan program yang sudah berjalan. Sinkronisasi ini menjadi bagian dari strategi besar menuju Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Efisiensi juga harus diterapkan dalam operasional sehari-hari, mulai dari penghematan sumber daya hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi. 

WhatsApp Image 2025 03 04 at 11.29.31

Sekda menambahkan bahwa efisiensi APBD 2025 harus berpedoman pada SE Mendagri Nomor 900/833/SJ. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyesuaikan belanja daerah dengan membatasi kegiatan seremonial, mengurangi perjalanan dinas, serta menata ulang belanja operasional agar lebih tepat guna. Kebijakan ini memastikan anggaran tidak hanya sekadar mengikuti pola tahun sebelumnya, tetapi benar-benar digunakan berdasarkan kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas pembangunan. 

Anggaran yang dihemat dari kebijakan efisiensi ini akan dialihkan ke sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, dan stabilitas harga pangan. Dengan strategi yang terarah, efisiensi APBD tidak hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan lebih efektif dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Grobogan akan terus mengawal pelaksanaannya agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi daerah. (jsa)

Admin Setda