Ngaringan - Bupati Grobogan bersama Camat dan jajaran pemerintahan Kecamatan Ngaringan serta OPD Kabupaten Grobogan melaksanakan deklarasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yang diselenggarakan di lapangan desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Sabtu (30/12/2023).

"Hari ini kita sudah melaksanakan senam pagi bersama warga masyarakat Kalanglundo. Antusias dan semangatnya luar biasa," ujar Bupati.
Bupati menambahkan, selain senam bersama, kegiatan utamanya adalah deklarasi Desa STBM dan Germas.
"Pagi ini kecamatan wilayah timur yakni kecamatan Ngaringan yang sebelumnya kecamatan wilayah barat mendeklarasikan desa STBM. Program STBM seyogyanya menumbuhkan kesadaran sepenuhnya masyarakat untuk menjaga kebersihan diri khususnya tidak buang air sembarangan, sebagaimana pemkab Grobogan mendapatkan penghargaan dari Kemendagri yakni Swasti Saba beberapa waktu yang lalu," imbuh Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif menjelang pemilu serentak 2024.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menyerahkan sertifikat Desa STBM untuk desa se Kecamatan Ngaringan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama kontrak sosial mempertahankan 5 pilar STBM Desa seKecamatan Ngaringan.
(Kontributor : Protkompim - AzS/HNsT)