Sinergi BAZNAS dan Pemkab Grobogan: Modal Usaha untuk Mustahik sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan

WhatsApp Image 2024 08 21 at 12.09.38Purwodadi - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Grobogan (Asisten I Sekda), Drs. Kurnia Saniadi, M.Si., mewakili Bupati Grobogan, menyerahkan bantuan modal usaha kepada 90 mustahik produktif binaan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Bantuan sebesar Rp3.000.000,00 diberikan secara simbolis dalam sebuah acara yang berlangsung di salah satu hotel di Purwodadi, Rabu (21/8/2024). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora.

Dalam sambutannya, Kurnia Saniadi mengungkapkan apresiasi Bupati Grobogan atas inisiatif BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Beliau menekankan pentingnya pemerataan program bantuan modal usaha ini, agar lebih banyak masyarakat di Grobogan dan Blora yang dapat merasakan manfaatnya. "Inilah salah satu manfaat strategis dari pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan transparan," ungkapnya, menyampaikan pesan Bupati.

WhatsApp Image 2024 08 21 at 12.09.55Program bantuan modal usaha ini bukan hanya sekadar bantuan finansial. Dengan pengelolaan yang baik oleh BAZNAS, zakat menjadi alat strategis untuk membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kurnia Saniadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS dengan pemerintah daerah, yang juga memiliki program serupa melalui Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan.

“Pemerintah Kabupaten Grobogan juga telah memprogramkan kegiatan modal usaha seperti ini melalui Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan. Sehingga, saya berharap program modal usaha yang dilaksanakan oleh BAZNAS Provinsi  ini dapat melengkapi program yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, agar lebih banyak masyarakat yang menjadi sasaran program modal usaha kecil dan menengah ini”, ujar Kurnia. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mampu bangkit dari kondisi ekonomi yang sulit, terutama di tengah tantangan pasca-pandemi.

Ketua BAZNAS Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menjelaskan bahwa hingga tahun 2024, sekitar 14.500 mustahik telah menerima bantuan modal usaha. Bantuan ini mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, toko kelontong, hingga jasa pertanian dan perikanan. Program ini dirancang agar mustahik dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan terus mendorong optimalisasi zakat di Kabupaten Grobogan, terutama melalui partisipasi PNS dan instansi vertikal, pemerintah berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat. Kurnia Saniadi menutup sambutannya dengan harapan bahwa program-program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat ini akan terus berlanjut dan berkembang, membawa manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.

(Protkompim—JSA)

Admin Setda