Purwodadi — Senin, 19 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus berupaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah, Anang Armunanto, bersama jajaran dinas terkait, mengadakan rapat virtual dengan Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI dari ruang rapat Sekda, fokus pada perbaikan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI).
Rapat ini melibatkan berbagai pihak kunci, termasuk Inspektorat Kabupaten Grobogan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan sejumlah perangkat daerah lainnya. Kehadiran responden expert memperkaya diskusi dengan perspektif langsung dari lapangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPI.
Dalam rapat tersebut, Sekda Anang Armunanto menggarisbawahi berbagai langkah pencegahan korupsi yang telah diterapkan oleh Pemkab Grobogan. Namun, sejumlah kendala muncul dalam pengisian SPI, terutama kekhawatiran responden terhadap link survei yang dianggap sebagai potensi penipuan. Hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi, menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat.
Pemkab Grobogan sebenarnya telah melakukan sosialisasi intensif mengenai pentingnya SPI dan pencegahan korupsi. Namun, tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan begitu saja. Rapat ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi yang ada dan mencari solusi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan aparatur dalam pengisian SPI.
Kolaborasi dengan Korsup Wilayah III KPK RI diharapkan mampu memberikan wawasan baru serta memperbaiki sistem yang ada. Evaluasi ini tidak hanya untuk meningkatkan angka penilaian, tetapi juga sebagai langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih transparan dan bebas korupsi. Masukan dari responden expert memberikan wawasan penting yang menjadi bahan kajian lebih lanjut.
Menutup rapat, Pemkab Grobogan menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong peningkatan integritas dalam pemerintahan. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Grobogan bertekad mencapai nilai SPI yang lebih baik, menjadikan diri sebagai contoh dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi di tingkat daerah.
(Protkompim— JSA)