Sinergi Pemda dan Bawaslu Grobogan untuk Pemilihan Bupati 2024: Sekda Soroti Pengelolaan Dana Hibah

WhatsApp Image 2024 09 11 at 13.16.01Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. memimpin rapat koordinasi strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (11/09/2024). Rapat ini fokus membahas pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah kepala perangkat daerah di pemerintahan daerah, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Grobogan.

Fitria Nita Witanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam memastikan keberhasilan Pilkada.

Pernyataan Fitria sejalan dengan apa yang disampaikan Sekda Anang Armunanto. Ia menekankan bahwa meski koordinasi informal sudah sering dilakukan, rapat kali ini memiliki bobot penting karena merupakan pertemuan formal yang membahas isu krusial: pengelolaan dana hibah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu mutlak diperlukan”, ucap Sekda Anang.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 13.16.29Dalam rapat tersebut, pengelolaan dana hibah menjadi fokus utama. Sekda Anang mengingatkan Bawaslu agar dalam melaksanakan tugasnya, pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan rencana penganggaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan material.

"Perhatikan saat pelaksanaan dan pertanggungjawabannya," tegas Anang. Ia menambahkan, sekecil apapun penggunaan dana harus dilaporkan dengan tepat, mengikuti ketentuan yang telah disepakati dalam dokumen NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, mengingat besarnya dana yang dikeluarkan. “Sekecil apapun, sesuaikan dengan rencana anggaran dan laporan pertanggungjawabannya harus patut dan benar,” tegas Sekda Anang di hadapan peserta rapat.

Di tengah dinamika politik lokal yang semakin meningkat menuju Pilkada 2024, peran sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu tidak dapat diremehkan. Pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas dan kelancaran proses demokrasi.

Pertemuan yang berlangsung hari ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Kabupaten Grobogan dan Bawaslu siap bekerja sama demi memastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berlangsung sukses dan bermartabat, dengan mengedepankan transparansi pada setiap tahapan.

(Protkompim—JSA)

Admin Setda