487 PNS Grobogan Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Tekankan Pengembangan Diri

WhatsApp Image 2024 09 11 at 09.42.33Purwodadi - Sebanyak 487 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan resmi mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024. Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat tersebut secara simbolis di Gedung Riptaloka pada Rabu (11/9/2024). Acara yang juga dihadiri oleh Sekda Anang Armunanto dan Asisten Administrasi Umum Sekda ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bagi para PNS atas kinerja mereka.

Dalam pidato pengarahannya, Bupati Sri Sumarni menekankan pentingnya momentum kenaikan pangkat ini sebagai pendorong bagi para PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. “Semoga momen kenaikan pangkat ini mampu memberikan motivasi kerja, memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik,” kata Sri Sumarni. Tambahnya, “Yaitu, berdisiplin, jujur, bertanggungjawab, berintegritas, dan berakhlak mulia”.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 09.42.33 1Dari total 487 PNS yang menerima SK, sebanyak 332 di antaranya merupakan guru, sementara 155 lainnya berasal dari tenaga kesehatan dan pegawai dari berbagai sektor lain. Meskipun hanya 75 PNS yang hadir secara langsung di Gedung Riptaloka, sisanya mengikuti prosesi penyerahan secara daring.

Bupati Sri Sumarni juga mengingatkan bahwa tuntutan pekerjaan sebagai PNS semakin kompleks. “Sudah selayaknya bagi PNS memberikan feedback kepada pemerintahdengan terus mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan potensi diri sebagai PNS yang berkinerja seiring tuntutan yang semakin kompleks”, tegasnya. Dengan tanggung jawab yang lebih besar, diharapkan para PNS yang menerima kenaikan pangkat semakin termotivasi dalam menghadapi tantangan yang ada.

Selain itu, Bupati Sri Sumarni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan kesejahteraan para PNS. Bentuknya, antara lain melalui pemberian tunjangan kinerja, gaji ketiga belas, kenaikan gaji berkala, dan berbagai tunjangan lain. Semua itu diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kinerja dan loyalitas para abdi negara di Grobogan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, turut memberikan laporan dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), BKPPD berinovasi dalam hal pengelolaan data kepegawaian. Pada penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini, BKPPD Kabupaten Grobogan sudah tidak lagi memberikan berkas berupa kertas print-out, tetapi beralih ke softfile yang dapat diakses melalui aplikasi SIPPASN atau MyASN.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Grobogan untuk mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan karir para PNS. Dengan berbagai insentif dan program yang ditawarkan, harapannya para PNS tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga terus termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Protkompim—JSA)

Admin Setda