×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Tingkatkan Kedisiplinan, Setda Grobogan Gelar Bimtek

IMG 20221126 WA0005Yogyakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengimplementasian Peraturan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (25/11/2022). 

Bimtek ini diselenggarakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan di Yogyakarta, 25-26 November 2022. Bimtek diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian yang ada di lingkup Setda Grobogan, dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan.
“Salah satu upaya dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel salah satunya adalah dengan menyelenggarakan seperti Bimtek pada hari ini, yaitu Bimtek Implementasi Peraturan Disiplin berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS”, ujar Sekda Moh. Sumarsono.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek tentang disiplin PNS ini penting dilakukan selain sebagai upaya dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, juga sebagai langkah dalam harmonisasi pemahaman di antara segenap insan ASN.
IMG 20221126 WA0002Sekda Sumarsono dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin perubahan dalam PP No. 94 tahun 2021 ini.  Lanjutnya, beberapa poin yang mengalami perubahan dibanding regulasi sebelumnya antara lain: perubahan poin-poin yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi PNS; Perubahan jenis hukuman pada hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat; Perubahan terkait ketentuan tim pemeriksa pada dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat; serta Perubahan ketentuan masa berlakunya hukuman disiplin pada PNS yang dikenai hukuman.
“Ikuti dengan baik (Bimtek), pahami dan cari tahu semua informasi dan ilmu dari narasumber, tanyakan hal-hal yang kurang jelas atau kurang paham, karena Bapak/ibu sekalian adalah pengelola kepegawaian di lingkungan Setda pada Bagian masing-masing, tolong apa yang didapatkan dapat ditularkan kepada ASN lainnya. Saya berharap dengan perhatian serta peran aktif Saudara selama mengikuti Bimtek ini, dapat meningkatkan pemahaman tentang Disiplin PNS”, pungkasnya.
 
(Kontributor: Protkompim—JSA)