- Category: Bag Pengadaan Barang/Jasa
- Read Time: 1 min
- Hits: 833
Grobogan - Guna mengetahui perkembangan setiap Bagian Setda dalam melaporkan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (SIERA), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan mengadakan kegiatan Update Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Aplikasi Siswas P3DN di ruang rapat lantai 2 Gedung Setda Grobogan, Kamis (15/9/2022).
"Pemerintah wajib menggunakan produk usaha kecil dan koperasi dari hasil produk dalam negeri serta mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah Daerah", ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Grobogan, Muhlisin, S.E, M.Si.
Lebih lanjut, Muhlisin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengadaan Sirup, E-tendering/E-seleksi, E-Purchasing dan E-kontrak. Menurutnya, hal ini penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa.
Sementara itu, Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Ninda Febriyana, S.STP., M.Si, menyampaikan hal teknis tatacara penginputan data pada aplikasi SIERA bagi Pejabat Pembuat Komitmen. Ninda menjelaskan bahwa pelaporan P3DN di aplikasi SIERA, yang pertama kali dilakukan adalah validasi RUP. Kemudian melakukan monitoring dengan melengkapi data realisasi P3DN. Sebanyak 10 perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pelaksana yang membidangi dari Bagian Setda Grobogan hadir dalam acara tersebut.
(Kontributor: Bag. Pengadaan Barang dan Jasa – Editor: Protkompim—JSA)