- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat Forum Fasilitasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (2/7/2024) di ruang rapat Sekda. Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan langkah-langkah penanganan pelanggaran menjelang pemilihan kepala daerah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat daerah terkait, Sekda Anang Armunanto fokus pada upaya penyelesaian aduan masyarakat mengenai reklame yang tidak mematuhi peraturan. Permasalahan yang dibahas mencakup penempatan spanduk, baliho, dan banner dari bakal calon gubernur atau bupati di lokasi yang tidak sesuai seperti median jalan, bahu jalan, pohon, dan tempat terlarang lainnya.
Pentingnya koordinasi yang efektif dalam mengambil tindakan terhadap pelanggaran menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Sekda menegaskan bahwa dengan koordinasi yang baik, Pilkada dapat berjalan sesuai aturan dan tertib.
Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan kepatuhan reklame yang dipasang oleh bakal calon kepala daerah terhadap peraturan yang berlaku. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keindahan kota selama masa kampanye.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk menegakkan peraturan dengan ketat demi memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, tertib, dan aman. Hal ini diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang sehat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protkompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan mengikuti rapat koordinasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Grobogan. Rapat ini digelar di Ruang Smart Room Diskominfo pada Selasa (2/7/202--4) dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, serta menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, memimpin apel siang Dinas Kesehatan secara luring dan daring di ruang Coffee Morning Dinkes pada Senin (1/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Anang menekankan pentingnya konsolidasi dan koordinasi di antara seluruh bidang dalam Dinas Kesehatan.
Sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Sekda Anang Armunanto menyapa jajaran dinas kesehatan dan menegaskan komitmen bersama dalam mengawal tugas serta mengantarkan suksesi dua pucuk pimpinan yang kosong. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan khusus untuk memastikan roda pelayanan di Dinas Kesehatan berjalan optimal.