- Read Time: 1 min
Grobogan —Kabupaten Grobogan meraih penghargaan bergengsi, yakni Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan peran luar biasa Pemerintah Kabupaten Grobogan, terutama Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyatakan kebahagiaannya atas pencapaian tersebut. Penghargaan APE 2023 kategori Madya diserahkan secara daring pada Selasa, (19/12/2023). Bupati Sri Sumarni menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh pihak dalam mendukung agenda kesetaraan gender di Kabupaten Grobogan.
"Penghargaan ini menjadi apresiasi bagi kita semua dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan di Grobogan," ungkap Bupati Sri Sumarni.
Dalam konteks pelaksanaan pengarusutamaan gender, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender memiliki peran krusial guna mempercepat pencapaian tujuan pemberdayaan perempuan. Keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, dianggap esensial untuk mendukung implementasi program pengarusutamaan gender dari tingkat paling kecil.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, dalam sambutannya menekankan bahwa perempuan memiliki kekuatan besar dalam mendukung pembangunan jika diberdayakan dan diberi kesempatan yang sama. Dengan perempuan yang mengisi setengah dari populasi Indonesia, kesetaraan gender dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal.
"Saat ini perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia. Maka sangatlah penting bagi kita semua untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal. Perempuan merupakan aset bangsa yang dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah bagi negara jika mereka berdaya dan berkualitas," ucap Menteri Bintang Puspayoga.
Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan pada Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2022, yang melibatkan 360 instansi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Evaluasi mencakup aspek kelembagaan dan implementasi dari 7 (tujuh) prasyarat, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, sistem informasi dan data terpilah, alat analisis gender, dan partisipasi masyarakat.
Dari hasil evaluasi tersebut, 12 Kementerian/Lembaga, 25 Provinsi, dan 237 Kabupaten/Kota diumumkan sebagai penerima penghargaan Parahita Ekapraya Tahun 2023. Pemerintah daerah diharapkan terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan demi kemajuan bangsa.
(Protkompim—JSA)
Purwodadi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus menjelajahi era digital dengan merilis aplikasi terbaru, E-Bezetting, yang diresmikan pada Senin (18/12/2023) di Hotel Grand Master Purwodadi. Aplikasi ini diperkenalkan sebagai solusi sistem informasi untuk menyusun kebutuhan dan memetakan kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh. Harapannya, aplikasi ini mampu memberikan gambaran yang akurat dan akuntabel terkait jumlah dan kondisi pegawai, yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan.
Lebih lanjut, Sekda Anang menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan menjadi hal utama dalam manajemen ASN. Penyusunan Anjab, ABK, dan Peta Jabatan menjadi landasan penting dalam merencanakan kebutuhan ASN Tahun 2024 sesuai dengan kondisi terkini. Tujuannya tidak hanya untuk penataan ASN yang tepat dari segi kuantitas, kualitas, komposisi, dan distribusi (Right Man in the Right Place), tetapi juga memetakan kondisi pegawai secara akurat, sistematis, dan real-time.
Surakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto,S.Sos., M.Si. memaparkan pesan Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. akan pentingnya peningkatan peran dan kewenangan Kepala Sekolah di acara Bimbingan Teknis Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Dalam sambutan yang dibacakan pada Jumat malam, 15 Desember 2023, Sekda Anang menekankan esensi kreativitas yang tetap berada dalam koridor hukum.
Sekda Anang mendorong Kepala Sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) dan peraturan seputar penggunaan dana BOS, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap hukum. Lebih lanjut, beliau menyampaikan peringatan dari Bupati terkait pemahaman tugas dan fungsi (tupoksi) Kepala Sekolah dan ASN sebagai bagian dari misi reformasi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Grobogan.