- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protkompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan mengikuti rapat koordinasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Grobogan. Rapat ini digelar di Ruang Smart Room Diskominfo pada Selasa (2/7/202--4) dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, serta menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Grobogan, Drs. Mudzakir Walad, M.T., menekankan pentingnya setiap perangkat daerah untuk mempublikasikan informasi kegiatan di laman masing-masing. "Kegiatan bagian, bidang, atau instansi harus dipublikasikan," tegas Mudzakir. Ia menambahkan bahwa laman perangkat daerah saat ini menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengakses informasi.
Mudzakir juga mengungkapkan bahwa dari Januari hingga April 2024, banyak permohonan informasi publik diajukan secara online ke Diskominfo. Namun, beberapa laman perangkat daerah masih mendapat keluhan dari masyarakat karena belum menyediakan label PPID di lamannya. "Minimal, website harus bisa menampilkan informasi publik setiap hari," ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga mencakup bimbingan teknis terkait pengelolaan laman dan penggunaan konten media. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Grobogan.
Dengan adanya penguatan PPID, diharapkan setiap perangkat daerah di Kabupaten Grobogan dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa informasi yang disediakan dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Penguatan ini juga bertujuan untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait kurangnya informasi yang tersedia di laman perangkat daerah. Dengan peningkatan pengelolaan laman dan konten media, masyarakat diharapkan dapat lebih puas dengan layanan informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Pada akhirnya, penguatan PPID ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
(Protkompim—JSA)
Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, memimpin apel siang Dinas Kesehatan secara luring dan daring di ruang Coffee Morning Dinkes pada Senin (1/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Anang menekankan pentingnya konsolidasi dan koordinasi di antara seluruh bidang dalam Dinas Kesehatan.
Sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Sekda Anang Armunanto menyapa jajaran dinas kesehatan dan menegaskan komitmen bersama dalam mengawal tugas serta mengantarkan suksesi dua pucuk pimpinan yang kosong. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan khusus untuk memastikan roda pelayanan di Dinas Kesehatan berjalan optimal.
Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk memberikan pelayanan yang melebihi standar. Dalam apel pagi, Senin (1/7/2024), yang diadakan di Halaman Sekretariat Daerah (Setda), Sekda Anang mengingatkan pentingnya pelayanan optimal bagi masyarakat.
Menurut Sekda Anang, pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders sudah tidak relevan bagi organisasi yang ingin memberikan kepuasan optimal. Dengan kata lain, saat ini pemerintah daerah juga dituntut untuk memberikan Service excellent atau mampu memberikan layanan di atas harapan yang diinginkan menjadi target yang harus dicapai setiap organisasi untuk menghasilkan pelayanan jasa yang optimal.