- Read Time: 1 min
Grobogan - Keberadaan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memberikan andil pada capaian target pembangunan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengharapkan HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan anak usia dini.
Hal itu penting mengingat berdasarkan hasil riset UNESCO (2005), pendidikan anak usia dini dapat meningkatkan partisipasi anak dalam pendidikan, menurunkan angka mengulang kelas, maupun angka putus sekolah. Selain itu, anak juga menjadi lebih berprestasi, mengurangi kriminalitas, kemiskinan, penyalahgunaan obat terlarang, serta meningkatkan kesejahteraan hidup di masa depan.
“Karena begitu pentingnya Pendidikan di jenjang PAUD, kita telah mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 101 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini yang menyatakan sebelum anak masuk SD, diwajibkan mengikuti PAUD setidaknya satu tahun. Hal ini diharapkan agar anak-anak sudah siap ketika memasuki masa sekolah di SD”.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. saat mewakil Bupati Grobogan menghadiri pelantikan pengurus daerah HIMPAUDI Kabupaten Grobogan periode 2023-2027 di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (5/10/2023).
Sekda menyampaikan Pemkab Grobogan berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk jenjang PAUD.
“Kami berusaha tiap tahun menganggarkan untuk peningkatan kualitas pendidikan PAUD, baik untuk infrastruktur, pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE), hingga pemberian bansos untuk guru-guru PAUD. Meskipun belum begitu besar, tetapi itu adalah bentuk perhatian kami mengingat menyesuaian dengan anggaran kita”, ungkapnya.
Sekda Anang Armunanto mengatakan permasalahan di dunia pendidikan begitu kompleks, termasuk pendidikan anak usia dini. Ia mengatakan angka partisipasi sekolah usia 5-6 tahun atau di jenjang PAUD pada tahun 2022 baru mencapai 90,45 %.
“Angka Partisipasi Seolah usia 5-6 tahun atau di jenjang PAUD pada tahun 2022 baru tercapai 90,45 %. Ini artinya hampir 10 % anak usia PAUD belum terlayani untuk mendapatkan pendidikan”, katanya.
Pihaknya menambahkan saat ini jumlah PAUD yang terakreditasi B juga masih kurang. Selain itu, jumlah penilik dan pengawas yang masih rendah, yakni 15 (lima belas) penilik dan 3 (tiga) pengawas TK, yang harus mendampingi 1.191 lembaga PAUD.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan HIMPAUDI sebagai salah satu wadah guru-guru PAUD memberikan andil dan berjibaku bergerak bersama-sama turut menyelesaikan beragam persoalan di dunia pendidikan.
“Gunakan organisasi ini sebagai wadah yang menggerakkan anggotanya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Pendidikan di jenjang PAUD”, ujarnya.
(Protkompim - JSA ; HNST)
Grobogan – Penayangan seluruh kegiatan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan salah satu indikator penilaian Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (MCP Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal itu disampaikan Sekda Anang Armunanto saat membuka Bimtek Penyusunan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P TA 2023 bagi Badan/Dinas/Bagian/Kecamatan se-Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Selasa (3/10/2023).
Grobogan - Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik Pejabat Struktural Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah maupun Korwilcam Bidang Pendidikan, berlokasi di Pendopo Kabupaten Grobogan pada hari Selasa (3/10/2023).
Sri Sumarni menyampaikan bahwa diperlukan rotasi jabatan untuk penyegaran dan menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Sri Sumarni berharap untuk semua dapat penugasan ini, sebagai bagian dari tanggung jawab dan konsekuensi tugas kita sebagai ASN dan pelayan masyarakat.