- Read Time: 1 min
Grobogan - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. mengajak perangkat daerah, khususnya Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan penulisan dalam naskah dinas.
Itu disampaikan saat Sekda memberikan arahan pada apel rutin karyawan-karyawati di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan di halaman Setda Grobogan, Senin (18/9/2023).
“Teman-teman semua, hari ini temanya adalah penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita harus mulai kembali untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk kali ini, dimulai dari Perangkat Daerah Sekretariat Daerah”, ujar Sekda Anang Armunanto.
Sekda menyampaikan saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan mendapat pembimbingan atau pendampingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terkait pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Harapannya, Setda sebagai Perangkat Daerah induk, perumus kebijakan, penyusun kebijakan, dan pengoordinasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dapat menjadi contoh baik bagi Perangkat Daerah lainnya.
“Kita mendapatkan pembimbingan atau pendampingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, untuk kali ini baru di Sekretariat Daerah”, ungkapnya.
Lanjutnya, “Karena diharapkan nanti dari Sekretariat Daerah sebagai Perangkat Daerah induknya Pemerintah Kabupaten Grobogan, perumus kebijakan, penyusun kebijakan, dan juga yang mengoordinasikan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Grobogan maka contoh baiknya nanti dari Sekretariat Daerah”.
Sekda Anang berharap mulai saat ini Setda secara konsisten menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia, baik pada penulisan penunjuk arah, ruang publik, maupun penulisan dalam naskah dinas.
“Sekali lagi kita harus berkomitmen, harus bersepakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Hari ini kita mulai dari Sekretariat Daerah, (…) yang tentunya nanti secara keseluruhan semua Perangkat Daerah di Kabupaten Grobogan harus bisa menerapakan atau melaksanakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas”, pungkasnya.
(Protkompim—JSA)

Pada kesempatan itu, Sekda Anang Armunanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Grobogan, dalam hal ini Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, berkomitmen untuk pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar di ruang publik dan surat dinas.
Grobogan - Setelah dilantik Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. sejak 1 September 2023 yang lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan yang baru, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si kali perdana memberikan pengarahan kepada segenap karyawan-karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), BAPPEDA, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan, Senin (11/9/2023).
Yang kedua adalah Akuntabel. Nilai ini bermakna rasa bertanggung jawab. Bertanggung jawab terkait hasil dan efektifitas dalam bekerja. Nilai ini diperlukan karena ASN dibekali dengan sumber daya oleh negara yang sudah barang tentu harus dapat dipertanggungjawabkan.