- Read Time: 1 min
Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si secara langsung memimpin rapat sekaligus penandatanganan Berita Acara Persetujuan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, bertempat di ruang rapat Sekda, Senin (29/05/2023).
Adapun besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 yang disepakati bersama KPU Kabupaten Grobogan adalah sebesar Rp50.840.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).
Penandatanganan berita acara ini merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Grobogan – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD tahun anggaran 2023, Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Penyerapan Anggaran Tahun 2023 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kab. Grobogan, Senin (22/05/23).
Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Grobogan Catur Suhantoro, SH, MM. menyampaikan kepada semua bagian atas semua capaian penyerapan yang sudah terlaksana dari awal Januari hingga pada bulan Mei 2023 serta menekankan agar seluruh Bagian dapat memaksimalkan pelaksanaan anggaran sehingga penyerapan anggaran dapat tercapai dengan baik.
Grobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. mengimbau segenap lapisan masyarakat Kabupaten Grobogan untuk mendukung pelaksanaan sensus pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan pada 1 Juni- 31Juli 2023 mendatang.
Menurut Bupati Sri Sumarni, sensus pertanian memiliki peranan penting untuk menjawab isu strategis di sektor pertanian. Terlebih bagi Kabupaten Grobogan yang memiliki wilayah kurang lebih 202 ribu hektar dengan mata pencaharian utama warganya adalah petani.Keakuratan data sensus tentu dapat dijadikan dasar dalam perencanaan dan perumusan kebijakan pemerintah sehingga kebijakan yang dihasilkan pun tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara itu, Agung Wagito dari BPS Kabupaten Grobogan pada laporannya menyampaikan bahwa sensus pertanian dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus pertanian 2023 (ST2023) merupakan kali ketujuh. Tema yang diusung dalam ST2023 ini adalah "Merekam Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani".