- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Kemandirian suatu daerah sering kali bermula dari kemampuan bijak mengelola sumber dayanya sendiri. Di tengah dinamika fiskal yang terus berkembang, kemampuan untuk menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi krusial bagi pemerintah yang berupaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Pada hari Rabu (3/12/2025), fokus terhadap penguatan ini menjadi agenda utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Tahun 2025. Rakor yang mengusung tema penting “Inovasi Retribusi Daerah melalui Digitalisasi dan Kajian Perubahan Perda No. 8 Tahun 2023” ini diselenggarakan BPPKAD di Purwodadi, menghimpun perangkat daerah serta kelurahan yang berperan langsung dalam pengelolaan pendapatan.
Dalam arahannya, Anang Armunanto menegaskan kembali peran strategis pajak dan retribusi sebagai urat nadi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. “Pajak dan retribusi merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pemerintahan daerah,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, seraya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemungut agar tata kelola pendapatan semakin berkualitas.

