- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Tanggungharjo — Ancaman narkoba tak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menggerus masa depan generasi muda. Di tengah kekhawatiran itu, langkah nyata perlu diambil, dimulai dari komunitas terkecil: desa dan kecamatan. Itulah semangat yang melandasi peluncuran Forum Anti Narkoba atau yang dikenal dengan sebutan Rumah Panggung, di Aula Bhakti Praja Kecamatan Tanggungharjo, Selasa siang (1/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo dan diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi. Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kurnia Saniadi menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam upaya P4GN merupakan amanat regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BNN Nomor 6 Tahun 2019. Ketiganya secara tegas mendorong pembentukan forum-forum anti narkoba di tingkat lokal, termasuk kecamatan dan desa.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, yang merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kurnia.
Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan harapan. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat penting, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga komunitas warga. Forum yang dibentuk hari ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi, sosialisasi, dan pendampingan masyarakat.
“Forum Anti Narkoba yang kita launching hari ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah panggilan moral dan tanggung jawab sosial,” lanjutnya. Ia juga berpesan agar forum ini dapat bergerak aktif dan menjangkau generasi muda melalui pendekatan yang kreatif, edukatif, dan berkelanjutan.
Camat Tanggungharjo, Slamet Sanyoto, menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Panggung akan menjadi sarana komunikasi, edukasi, dan informasi di tengah masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kecamatan secara menyeluruh.
Menurutnya, peluncuran forum ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Kampung Bersih dari Narkoba. Ia juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat merupakan bagian penting yang diamanatkan dalam Undang-Undang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dan Peraturan Kepala BNN.
Peluncuran Forum Anti Narkoba di Tanggungharjo mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur terkait. Melalui forum ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, terutama bagi generasi muda.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi tugas bersama. Langkah kecil yang dilakukan hari ini bisa menjadi awal dari perubahan besar untuk masa depan yang lebih aman dan sehat. (jsa)