×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Pemkab Grobogan Canangkan Zona Integritas: Langkah Strategis Menuju Birokrasi Bersih dan Pelayanan Terbaik

IMG 20240109 WA0002Purwodadi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap reformasi birokrasi dengan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada 10 perangkat daerah dan 54 unit kerja. Pencanangan ZI yang dilaksanakan di Gedung Riptaloka pada Senin (8/1/2024) ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pencapaian sasaran birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima.

IMG 20240109 WA0000Sepuluh perangkat daerah yang terlibat dalam inisiatif ini mencakup Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Kecamatan Grobogan, dan Kecamatan Kedungjati. Sementara itu, unit kerja di bawah Dinkes dan Disdik turut serta aktif dalam langkah ini.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyatakan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan hanya sebuah seremoni, melainkan memerlukan langkah-langkah konkret. Dengan tegas, Bupati Sri Sumarni menekankan bahwa acara ini harus diikuti oleh langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Acara ini tidak hanya cukup secara seremonial ini saja, tetapi harus diikuti dengan langkah-langkah yang nyata," tegas Bupati Sri Sumarni.
Bupati berharap bahwa Zona Integritas akan menjadi pendorong bagi perangkat daerah dan unit kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dispendukcapil, yang telah meraih predikat WBK, menjadi inspirasi, dan Bupati berharap momentum ini akan mendorong unit lainnya untuk meraih prestasi serupa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah upaya konkret untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Melalui pembangunan percontohan pada tingkat unit kerja, ZI diibaratkan sebagai salah satu pilar utama dalam rumah reformasi birokrasi.
Sekda menggarisbawahi bahwa pembangunan ZI harus terus dilakukan untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih (WBBM). Upaya ini membutuhkan komitmen, kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan. Perangkat daerah didorong untuk menciptakan program inovatif yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Monitoring dan evaluasi yang konsisten serta strategi komunikasi publik yang efektif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan ZI.
Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bertujuan untuk membangun komitmen bersama dan menyatakan kesiapan dalam melaksanakan pembangunan ZI untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Sebagai catatan, pada tahun 2018 dan 2019, Pemkab Grobogan telah mencanangkan Zona Integritas pada 7 perangkat daerah, termasuk RSUD, DPMPTSP, dan Dispendukcapil.
(Protkompim-JSA)