Sekda Anang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam Pembinaan PPID

WhatsApp Image 2024 08 28 at 11.33.32

Purwodadi— Gedung Riptaloka, Rabu (28/8/2024) menjadi saksi keseriusan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meneguhkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Grobogan, menekankan pentingnya transparansi sebagai pondasi pelayanan publik yang berkualitas.

Keterbukaan informasi publik adalah landasan utama dalam pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sekda Anang saat membacakan sambutan Bupati Grobogan mengajak seluruh jajaran Badan Publik di lingkungan Pemkab Grobogan untuk mengubah pendekatan birokrasi dari berbasis pekerjaan menjadi berbasis pelayanan.
WhatsApp Image 2024 08 28 at 11.33.39

Dalam sambutannya, Sekda Anang menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi setiap kebijakan serta tindakan yang diambil oleh Badan Publik. “Saya merasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan pemahaman baru bagi Badan Publik tentang pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari paradigma baru pelayanan publik,” ungkap Sekda.

Sekda juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, dengan penerapan kebijakan strategis yang diatur dalam Perpres No.95 Tahun 2018, melalui aplikasi SP4N-LAPOR, masyarakat memiliki saluran yang lebih transparan dan responsif untuk menyampaikan aduan.

Tidak hanya itu, Sekda juga menyampaikan harapan Bupati agar seluruh Badan Publik, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, dapat menindaklanjuti komitmen ini. Respons cepat terhadap aduan masyarakat yang disampaikan melalui platform seperti LaporBup, SILADUM, dan SP4N-LAPOR, dianggap sebagai kunci untuk mewujudkan good governance di Grobogan.

Drs. Mudzakir Walad, M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, menegaskan urgensi dari penyelenggaraan kegiatan ini. Pentingnya pengelolaan informasi publik serta perubahan mindset birokrasi dari berbasis pekerjaan ke berbasis pelayanan adalah esensi dari kegiatan ini. Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah hadir sebagai narasumber untuk memperkaya wawasan para peserta.

Dengan selesainya kegiatan ini, Pemkab Grobogan berharap agar semangat keterbukaan informasi publik dapat menjadi arus utama dalam setiap pelayanan, memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga pengawas yang aktif. Harapannya pembinaan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan di masa mendatang.

(Protkompim—JSA)

Admin Setda