- Read Time: 1 min
Grobogan — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si menargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dapat menerapkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada tahun 2023 ini.
“Saya selaku Sekda Kabupaten Grobogan bersama semua kepala Perangkat Daerah dan Tim Srikandi Kabupaten akan mengawal terus agar target penerapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Grobogan bisa tercapai di tahun 2023 ini”, terangnya.
Hal itu dungkapkan Sekda Anang Armunanto saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan di Hotel Diafan Purwodadi, Rabu (27/09/2023).
Sekda Anang Armunanto menyampaikan sesuai hasil rapat koordinasi dan workshop implementasi aplikasi Srikandi bersama 4 (Empat) lembaga pendukung Aplikasi Srikandi, yaitu Kementrian PAN dan RB, Kementrian Kominfo, ANRI dan BSSN, maka Pemerintah Kabupaten Grobogan ditargetkan untuk menerapkan aplikasi SRIKANDI pada tahun 2023 ini.
Lanjutnya, Pemkab Grobogan juga telah melaksanakan beragam upaya percepatan penerapan aplikasi Srikandi. Upaya tersebut antara lain melalui kegiatan bimbingan teknis bagi admin dan kepala Perangkat Daerah, internalisasi pendampingan Perangkat Daerah, penyediaan regulasi pendukung, serta uji coba penggunaan aplikasi.
Pihaknya menyampaikan saat ini Pemkab Grobogan telah menerima akun live aplikasi Srikandi versi 2. Ia juga mengingatkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan salah satu indikator dalam penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di daerah. Oleh karena itu, Sekda meminta para peserta mengikuti bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh.
“Saya minta para Kasubbag Umum Perangkat Daerah yang hadir saat ini, beserta adminnya agar mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, mempraktekkan penggunaan aplikasi sampai betul-betul bisa, dan setelah mengikuti bimtek, saya minta agar melaporkan hasilnya kepala kepala Perangkat Daerah agar menindaklanjuti di Perangkat Daerahnya masing-masing dengan internalisasi”, ujarnya
Tambahnya, “Kalau mengalami kesulitan bisa meminta bantuan kepada Tim Admin Srikandi Kabupaten untuk melakukan pendampingan”.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan, Supriyanto, menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 110 (Seratus Sepuluh) peserta, terdiri dari para Kasubag Umum beserta admin perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan.Tambahnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penerapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Grobogan.
(Protkompim— JSA)

Sekda mengingatkan kepada pejabat/pelaksana pengelola kepegawaian di perangkat daerah agar proaktif menyampaikan kepada teman-teman ASN di lingkungan masing-masing perangkat daerah untuk segera melaporkan dalam SIPP-ASN (Sistem Informasi Pengelolaan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara) apabila telah melaksanakan pengembangan kompetensi.
Lanjutnya, hal itu penting dilakukan agar pengembangan kompetensi yang sudah dilaksanakan dapat terekam dalam sistem informasi kepegawaian sehingga dapat meningkatkan capaian pengembangan kompetensi.
Itu disampaikan Sekda Anang Armunanto saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Perhitungan Tingkat Komponen dalam Negeri dan Manajemen Kontrak pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah ( PBJ Setda) Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Selasa (26/09/2023).
Sekda dalam kesempatan itu juga mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menuangkan klausul Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dokumen rancanang kontrak. Selain itu, pihaknya menghimbau PPK untuk lebih cermat dan memahami klausul kontrak agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.