- Read Time: 1 min
Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si mengajak segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semakin meningkatkan ilmu pengetahuan dan kompetensi dirinya. Hal ini mengingat dewasa ini ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, berkualitas, dan berkelas dunia. Harapannya, dengan semakin meningkatnya kompetensi ASN, maka ia dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan bahwa ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah berhak memperoleh pengembangan kompetensi.
