- Read Time: 1 min
Grobogan - “Saya berharap di sisa waktu tahun 2023 yang masih 3 bulan ini, semua perangkat daerah dapat mengejar target pengembangan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga 90 % ASN di masing-masing perangkat daerah telah melakukan pengembangan kompetensi minimal 20 JP (Jam Pelajaran)”.
Sekda mengingatkan kepada pejabat/pelaksana pengelola kepegawaian di perangkat daerah agar proaktif menyampaikan kepada teman-teman ASN di lingkungan masing-masing perangkat daerah untuk segera melaporkan dalam SIPP-ASN (Sistem Informasi Pengelolaan dan Pelayanan Aparatur Sipil Negara) apabila telah melaksanakan pengembangan kompetensi.
Lanjutnya, hal itu penting dilakukan agar pengembangan kompetensi yang sudah dilaksanakan dapat terekam dalam sistem informasi kepegawaian sehingga dapat meningkatkan capaian pengembangan kompetensi.

Itu disampaikan Sekda Anang Armunanto saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Perhitungan Tingkat Komponen dalam Negeri dan Manajemen Kontrak pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah ( PBJ Setda) Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Selasa (26/09/2023).
Sekda dalam kesempatan itu juga mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menuangkan klausul Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dokumen rancanang kontrak. Selain itu, pihaknya menghimbau PPK untuk lebih cermat dan memahami klausul kontrak agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Pekalongan - Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima Penghargaan PRASIDATAMA Tahun 2023 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Grobogan pada acara Penganugerahan Prasidatama di Hotel Nirwana, Pekalongan, Senin 25 September 2023.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum. mengatakan bahwa Penghargaan Prasidatama ini diharapkan menjadi simbol komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai instansi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan nasional di bidang kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.