- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Grobogan, 24 Januari 2025 – Bagian Organisasi Setda Grobogan mengadakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) bagi perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan, yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) di Gedung Riptaloka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014.
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Catur Suhantoro, S.H., M.M., yang menekankan bahwa penyusunan laporan kinerja tidak hanya harus memenuhi standar format yang ditetapkan, tetapi juga harus memiliki kualitas yang tinggi. Catur Suhantoro mengingatkan bahwa laporan tersebut harus mencakup analisis mendalam terhadap pencapaian indikator, efisiensi penggunaan sumber daya, serta langkah-langkah perbaikan yang konkret untuk tahun mendatang.
Monica Uli Lubis, perwakilan dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB, menjelaskan bahwa laporan kinerja merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah secara berkelanjutan. Menurutnya, laporan kinerja harus mencakup analisis keberhasilan, efisiensi sumber daya, serta evaluasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, Arif Lukman Hakim, Analis Kebijakan Pertama dari Deputi RB Kunwas KemenpanRB, menambahkan bahwa Rencana Strategis (Renstra) merupakan acuan dalam perencanaan, namun yang lebih aktual adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang mencakup anggaran dan pelaksanaan terkini. Arif juga menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan data hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari inspektorat, terutama jika reviu laporan kinerja perangkat daerah tahunan belum dilakukan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membandingkan kinerja daerah dengan capaian nasional dan provinsi untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi kinerja daerah.
Pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan LKJiP yang lebih komprehensif, mencerminkan transparansi, dan menjadi dasar yang lebih baik dalam perencanaan kinerja untuk masa depan. Hal ini diharapkan dapat membawa pemerintahan Kabupaten Grobogan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
(Protkompim)
Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan menetapkan status tanggap darurat banjir selama tujuh hari mulai Selasa (21/1/2025). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas banjir yang melanda sebagian wilayah di kabupaten tersebut.
Selain itu, asesmen dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi. Rapat koordinasi penanganan banjir dilaksanakan pada Kamis (23/1/2025), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB menyatakan dukungan penuh dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp2,3 miliar untuk Kabupaten Grobogan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan bantuan sebesar Rp425,6 juta.
Grobogan, 23 Januari 2025 – Rapat koordinasi penanganan banjir di Grobogan dan Demak dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., Bupati Demak Eistianah, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Kepala BMKG Jawa Tengah Sukasno, dan Kepala BBWS Pemali Juana Fikri Abdurrachman.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. BNPB siap mengadakan kendaraan operasional untuk mempercepat penanganan di lapangan. Sebagai langkah antisipasi, operasi modifikasi cuaca dilaksanakan mulai 23 hingga 25 Januari 2025 guna mengurangi intensitas curah hujan.