- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menghadiri Apel Siaga Pengawasan, Pemungutan, dan Perhitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Alun-alun Grobogan, Senin (25/11/2024).
Apel siaga ini merupakan rangkaian penting dalam memastikan kesiapan seluruh elemen pengawas Pemilu dalam mengawal proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), petugas pengawas tingkat kecamatan dan desa, serta perwakilan dari berbagai unsur terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Anang Armunanto mengapresiasi komitmen semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pemilu. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif dan kesiapan semua elemen pengawas merupakan kunci untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Apel siaga ini menunjukkan kesiapan kita bersama dalam menghadapi tahapan penting Pemilu Serentak 2024. Pengawasan yang optimal akan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu,” ujar Sekda.
Sekda juga berpesan agar seluruh petugas pengawas dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait demi suksesnya Pemilu. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilu.
Kegiatan apel siaga ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Grobogan. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah.
Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Senin (25/11/2024), secara resmi membuka acara Sosialisasi Digitalisasi Akta Ikrar Wakaf dan Penguatan Nadzir Wakaf Kabupaten Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Riptaloka, Setda Grobogan ini, merupakan inisiatif bersama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan.
Dalam sambutannya, Sekda Anang Armunanto mengapresiasi program ini sebagai langkah penting dalam memperkuat administrasi dan legalitas aset wakaf di Kabupaten Grobogan. “Digitalisasi akta ikrar wakaf ini memberikan kemudahan dalam mengelola data tanah wakaf. Proses sertifikasi akan lebih cepat, legalitas aset lebih terjamin, dan transparansi administrasi dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.
Grobogan, 21 November 2024 – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tender Dini Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (21/11/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Grobogan dan dihadiri oleh seluruh pejabat perencanaan perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan.
Rakor ini diisi dengan sesi diskusi terkait langkah-langkah teknis pelaksanaan tender dini, mulai dari penyusunan dokumen pengadaan, penentuan jadwal, hingga solusi untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul.