- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap efisiensi anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Riptaloka, Selasa (16/7/2024).
Sekda Anang menekankan pentingnya efisiensi dan pemanfaatan anggaran secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan dana merupakan kenyataan yang harus dihadapi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kinerja.
"Kami paham sekali Bapak-Ibu sekalian tentunya ingin berkinerja tinggi, ingin banyak melakukan program kegiatan, dalam rangka mengejar target-target kinerja yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sekda Anang menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan anggaran, keterbatasan dana adalah tantangan yang harus diatasi dengan strategi efisiensi. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus berupaya memanfaatkan anggaran yang ada seoptimal mungkin untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
"Kami mohon tetap berupaya sedemikian rupa memanfaatkan anggaran yang tidak terlalu banyak atau terbatas secara maksimal seoptimal mungkin bisa dimanfaatkan untuk mengejar target-target kinerja yang memang harus dicapai di perangkat daerah bapak ibu sekalian," tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pada akhirnya, evaluasi kinerja tidak akan mempertimbangkan alasan kekurangan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran yang ada dapat dimanfaatkan untuk mencapai kinerja yang tinggi.
Rapat ini menjadi momentum bagi setiap perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kinerja meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Sekda berharap dengan adanya penekanan ini, setiap perangkat daerah dapat lebih inovatif dan kreatif dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Rapat Perubahan KUA-PPAS 2024 yang dipimpin oleh Sekda Anang Armunanto ini menegaskan pentingnya efisiensi dan optimalisasi anggaran di tengah keterbatasan. Dengan semangat untuk tetap berkinerja tinggi dan mencapai target yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh perangkat daerah Kabupaten Grobogan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Protkompim - JSA)

Selain itu, Sekda Anang menekankan pentingnya kebijakan penilaian evaluasi yang sesuai dengan Laporan Kinerja Evaluasi (LKE). Tujuannya adalah menyamakan persepsi terkait standar penilaian yang diterapkan, sehingga setiap instansi memiliki acuan yang sama dalam mengevaluasi kinerja mereka. Dengan standar yang jelas, evaluasi kinerja diharapkan dapat dilakukan secara konsisten dan objektif.
Purwodadi – Senin pagi (15/7/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto memberikan arahan pada apel pagi karyawan-karyawati di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya nilai dasar ASN ber-AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai fondasi dalam melayani masyarakat.
Harmonis dan loyalitas, menurut Sekda, adalah dua aspek yang tidak boleh diabaikan. Hubungan kerja yang harmonis antarpegawai akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sementara loyalitas terhadap tugas dan institusi akan memastikan dedikasi penuh dalam setiap pekerjaan. Sekda Anang juga menekankan pentingnya adaptasi dan kolaborasi. Dalam era yang terus berubah, ASN harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan dan perubahan yang ada. Kolaborasi antarbagian dan dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Grobogan.