- Read Time: 1 min
Grobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H.,M.M. mengajak segenap elemen bangsa senantiasa menggelorakan semangat kolektifitas, berkontribusi pada kerja-kerja kolosal serta merajut persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Grobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. menyerahkan sebanyak 1.261 (Seribu Dua Ratus Enam Puluh Satu) Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Selasa (27/6/2023).
Tambahnya, terlebih sebagai guru, yang dalam khasanah “Jarwa Dhosok (Kerata Bahasa)” kebudayaan Jawa memiliki makna “digugu” dan “ditiru”, maka guru harus mampu menjadi teladan bagi para muridnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra menyampaikan Sebanyak 1.261 (Seribu Dua Ratus Enam Puluh Satu) penerima SK PPPK ini dikontrak selama 5 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028.