- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Grobogan tengah bersiap melaksanakan dua agenda penting dalam upaya memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. rapat koordinasi persiapan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pada Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta pada Juli lalu yang membahas replikasi inovasi yang telah terbukti sukses di Grobogan.
Kabupaten Grobogan telah mencatatkan beberapa inovasi unggulan di bidang pertanian dan ketahanan pangan yang mendapatkan pengakuan nasional. Inovasi seperti "RAT HUNTER" dari Dinas Pertanian, yang masuk dalam TOP 45 inovasi terbaik tahun 2021, serta "Rumah Kedelai Grobogan (RKG)" yang menjadi TOP 45 tahun 2019 dan TOP 5 OAPSI (Outstanding Achievement of Public Service Innovation) tahun 2023, menjadi contoh nyata inovasi yang berdaya guna tinggi. Selain itu, "Lumbung Pangan Reborn" dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah, yang juga mendapat penghargaan sebagai TOP 99 inovasi terbaik tahun 2022, menjadi model penting yang akan direplikasi oleh daerah lain.
Dalam waktu dekat, dua kegiatan penting akan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya replikasi inovasi ini. Pertama, Rakor Pembelajaran Replikasi Inovasi Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan akan diadakan secara virtual pada Jumat, 30 Agustus 2024. Acara ini akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas dan bagian organisasi se-Provinsi Jawa Tengah, dengan pembicara utama dari Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah.
Kedua, pada tanggal 3 September 2024, akan dilaksanakan penandatanganan komitmen replikasi inovasi bidang pertanian dan ketahanan pangan di Gedung Riptaloka, Kabupaten Grobogan. Setelah penandatanganan, para peserta dijadwalkan mengunjungi lokasi-lokasi inovasi yang menjadi kebanggaan daerah ini.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Daerah, Disperindag, serta kepala bagian terkait lainnya, bertujuan untuk memastikan semua aspek teknis dan logistik sudah siap. Pemerintah Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa inovasi-inovasi ini tidak hanya sukses di tingkat lokal, tetapi juga bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Grobogan siap menjadi pelopor dalam replikasi inovasi bidang pertanian dan ketahanan pangan, membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
(Protkompim—JSA)
Purwodadi - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda Grobogan), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar di Gedung Riptaloka, Kamis (29/8/2024). Acara tersebut menjadi momen penting dalam upaya memperkuat peran KIM sebagai agen diseminasi informasi yang efektif di masyarakat. Di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KIM dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sekda Anang menekankan pentingnya peran KIM sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan perkembangan dan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Grobogan. "KIM bukan hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga sebagai agen perubahan yang harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial secara bijak," ujar Anang, mengingatkan pentingnya sikap arif dalam menghadapi arus informasi yang deras.
Gabus - Kabupaten Grobogan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mencanangkan delapan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) baru di Kecamatan Gabus. Pencanangan yang berlangsung pada Rabu (28/8/2024) di Pendapa Kecamatan Gabus ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Asisten I Sekda), Drs. Kurnia Saniadi, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Grobogan.
Program Pengembangan Kampung KB di Kabupaten Grobogan bukan sekadar pelaksanaan program rutin, tetapi sebuah upaya komprehensif untuk menangani berbagai permasalahan kependudukan yang ada. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 843.4/2879/SJ/2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung KB diharapkan mampu berkontribusi dalam penanggulangan stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), peningkatan angka kepesertaan KB, hingga penurunan angka kemiskinan.